Massa Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim Temui Rudy Mas’ud di Ruhui Rahayu, Desak Dukung Hak Angket

Suasana pertemuan perwakilan massa Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026). (Foto: mell/KALTIMLINE.ID)

KALTIMLINE.ID, SAMARINDA — Aliansi Perjuangan Rakyat Kaltim akhirnya berhasil memasuki Gedung Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026), setelah sempat terjadi ketegangan dengan aparat pengamanan di depan pintu masuk. Massa kemudian diberi akses masuk dengan syarat hanya 30 orang perwakilan yang diperbolehkan menemui Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu.

Dalam pertemuan itu, massa membawa dua tuntutan utama, yakni meminta Rudy Mas’ud mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kaltim atau mendukung penggunaan hak angket di DPRD Kaltim.

Tuntutan tersebut disampaikan langsung Koordinator Lapangan aksi, Erly Sopiansyah, di hadapan gubernur dan jajaran pemerintah provinsi. “Kami meminta kepada Bapak Gubernur Kalimantan Timur untuk mengikhlaskan jabatannya, mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur. Kedua, kami meminta sebagai Ketua Golkar Kaltim untuk mendukung hak angket,” ujarnya.

Erly menyebut perjuangan yang dilakukan massa bukan sekadar aksi biasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap kondisi Kalimantan Timur. Ia mengaku massa rela meninggalkan keluarga demi terus mengawal tuntutan yang mereka anggap penting bagi daerah.“Kami tidak lelah, karena kami mencintai Kaltim. Kami berjuang meninggalkan anak, istri dan keluarga demi Kaltim,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan aksi lainnya, Jovan. Ia menegaskan tuntutan mundur yang disampaikan massa sebenarnya merupakan bentuk tawaran politik kepada Rudy Mas’ud di tengah polemik yang berkembang.

Namun, apabila Rudy Mas’ud selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim mendukung penggunaan hak angket, maka tuntutan tersebut dapat menjadi jalan penyelesaian. “Kami hanya meminta Bapak sebagai Ketua Partai Golkar bisa menyetujui hak angket itu,” ujarnya.

Jovan juga menyinggung sikap Fraksi Golkar DPRD Kaltim yang sebelumnya disebut sempat menyetujui hak angket melalui penandatanganan pakta integritas saat aksi 21 April lalu. Namun, belakangan justru mendorong hak interpelasi. “Kenapa kemudian berubah menjadi hak interpelasi, bukan hak angket?” katanya.

Ia menyebut hingga saat ini enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan dukungan terhadap hak angket. Karena itu, massa kini menyoroti sikap Fraksi Golkar yang dinilai menjadi penentu arah politik usulan tersebut di Karang Paci. “Setidaknya tinggal partai yang Bapak pimpin sekarang,” pungkasnya. (mell)

[post-views]

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *