ISPU Masuk Kategori Berbahaya, Dinkes Kaltim Sarankan Sekolah Daring jika Kondisi Udara Memburuk

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. (Foto: mell/KALTIMLINE.ID)

KALTIMLINE.ID, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menyarankan kegiatan belajar anak dilakukan dari rumah apabila kualitas udara kian memburuk hingga masuk kategori berbahaya. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi paparan udara buruk, terutama bagi anak-anak yang menjadi salah satu kelompok paling rentan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan kualitas udara di sejumlah wilayah Kaltim saat ini masih menjadi perhatian serius. Di Kutai Barat, misalnya, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sempat menyentuh angka 318 mikrogram per meter kubik, masuk kategori berbahaya.

“Beberapa hari lalu, ISPU sempat mencapai 318 mikrogram per meter kubik udara, dan itu sudah masuk kategori berbahaya. Seharusnya di bawah 55, tetapi hari ini sudah turun lagi menjadi 280, namun masih dianggap sangat tidak sehat,” kata Jaya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kaltim, Rabu (2/9/2026).

Menurut Jaya, kondisi tersebut dipicu sejumlah titik api, ditambah asap kiriman dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, serta minimnya curah hujan belakangan ini. Kondisi udara paling mengkhawatirkan saat ini terpantau di Kutai Barat dan Berau, disusul Kutai Kartanegara.

“Ketika asap semakin tebal dan hujan tidak kunjung turun, kualitas udara dapat memburuk. Kondisi tersebut dapat berubah dari sehat menjadi tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya,” ujarnya.

Memburuknya kualitas udara turut berdampak pada kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Jaya menyebut kasus ISPA di Kaltim mengalami peningkatan setelah sempat menurun pada pertengahan tahun, meski kenaikannya masih relatif kecil dibandingkan awal tahun.

Hingga Agustus, kasus ISPA tercatat paling banyak di Balikpapan dengan 66.468 kasus, disusul Samarinda 48.230 kasus, Kutai Kartanegara 29.453 kasus, Paser 22.284 kasus, dan Kutai Timur 22.032 kasus. Selanjutnya Berau 20.549 kasus, Penajam Paser Utara 10.386 kasus, Bontang 7.670 kasus, dan Mahakam Ulu 1.482 kasus.

Jaya menyebut tingginya jumlah kasus di sejumlah daerah turut dipengaruhi jumlah penduduk yang lebih besar. Meski begitu, kondisi udara yang buruk tetap menjadi perhatian karena berpotensi memicu lonjakan kasus apabila paparan berlangsung terus-menerus.

Karena itu, Dinkes Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi dampak memburuknya kualitas udara terhadap anak-anak sekolah. Jika ISPU berada pada tingkat sangat berbahaya, kegiatan belajar disarankan dilakukan dari rumah.

“Kalau kualitas udara berada pada kondisi berbahaya, anak-anak sekolah disarankan untuk diliburkan atau melaksanakan pembelajaran dari rumah,” ujarnya.

Jaya menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menahan laju peningkatan kasus sejak dini. Selain pemantauan kondisi kesehatan, upaya pencegahan turut dilakukan melalui mitigasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah pencegahan diperlukan agar lonjakan kasus tidak terjadi secara bersamaan dan membebani fasilitas kesehatan. Di Samarinda, misalnya, hanya tersedia sekitar 26 puskesmas untuk melayani penduduk yang hampir mencapai satu juta jiwa.

“Kalau lonjakan sampai ratusan pasien secara bersamaan, kapasitas pelayanan kesehatan pasti tidak akan mencukupi,” katanya.

Selain ISPA, masyarakat juga diminta mewaspadai gangguan kesehatan lain yang berpotensi meningkat akibat kondisi lingkungan, seperti diare serta gatal-gatal atau alergi akibat debu. Untuk mencegahnya, masyarakat diimbau menjaga kebersihan, rutin mencuci tangan, dan memastikan makanan tetap higienis.

“Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mencuci tangan menggunakan sabun sebelum makan dan menjaga kebersihan makanan,” ujarnya.

Jaya juga mengimbau masyarakat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara yang berlaku. Saat kualitas udara masuk kategori berbahaya, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan lebih banyak berada di dalam rumah.

Sementara pada kondisi sangat tidak sehat maupun tidak sehat, masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan disarankan mengenakan masker.

Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia perlu mendapat perhatian lebih dalam kondisi ini. Pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan turut disarankan menggunakan masker berstandar yang mampu menyaring partikel berukuran kecil, termasuk PM2,5 dan PM10.

“Karena itu, upaya yang paling penting dilakukan adalah pencegahan agar masyarakat tidak jatuh sakit dan memenuhi fasilitas kesehatan,” tandasnya. (mell)

[post-views]

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *