DPRD Samarinda Soroti Penanganan Anak Terlibat Penjualan Narkoba dan Eksploitasi Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto : YN/KALTIMLINE.ID )

KALTIMLINE.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan penanganan anak yang terlibat dalam kasus penjualan narkoba harus dilakukan secara tegas, namun tetap menjamin keberlanjutan pendidikan dan masa depan mereka.

Hal itu disampaikan Novan kepada awak media, Senin (7/9/2026), menyusul pembahasan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dan Dinas Pendidikan terkait penanganan anak yang terseret dalam kasus tersebut.

Novan mengatakan, apabila proses hukum memang harus berjalan, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kalau itu memang proses hukum yang berjalan, ya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Novan.

Namun, menurutnya, proses hukum tidak boleh serta-merta menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Terlebih, anak yang terlibat masih berada pada jenjang pendidikan tingkat pertama.

Ia menyebut, apabila berdasarkan asesmen diperlukan rehabilitasi, maka langkah tersebut harus dilakukan. Kendati demikian, rehabilitasi harus tetap memperhatikan keberlanjutan pendidikan anak.

“Apabila ini memang perlu dilakukan rehabilitasi, maka dilakukan rehabilitasi. Tapi dengan catatan tidak memutus kesempatan mereka untuk belajar,” tegasnya.

Novan menekankan, pemberian kesempatan untuk melanjutkan pendidikan bukan berarti DPRD membenarkan atau menormalisasi perbuatan yang telah dilakukan. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar anak memiliki kesempatan memperbaiki karakter dan kehidupannya.

“Bukan kita menormalisasi apa yang telah mereka lakukan, tapi bagaimana hari ini karakter mereka dapat berubah sehingga tetap diberi kesempatan menempuh jalur pendidikan, baik itu di tempat rehabilitasi ataupun tidak,” jelasnya.

Selain penanganan hukum dan keberlanjutan pendidikan, Komisi IV DPRD Samarinda juga mendorong pengawasan lebih kuat di lingkungan tempat tinggal anak.

Menurut Novan, lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang dan perilaku anak. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah persoalan terjadi.

“Kami juga mendorong pihak-pihak lain untuk turut serta melakukan pengawasan, khususnya di area lingkungan tempat tinggal. Jangan sampai hal ini terjadi pada anak-anak lain, bukan hanya di daerah itu, tetapi di daerah lain di Kota Samarinda,” katanya.

Soroti Anak Jual Tisu di Lampu Merah

Dalam kesempatan tersebut, Novan juga menyoroti fenomena anak-anak yang berjualan tisu di sejumlah persimpangan dan lampu merah di Kota Samarinda.

Ia menegaskan, keterlibatan anak dalam aktivitas mencari uang di jalanan dapat masuk dalam kategori eksploitasi anak, terutama apabila anak ditempatkan dalam kondisi yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa.

“Itu namanya eksploitasi anak,” tegasnya.

Menurut Novan, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan penertiban terhadap anak-anak yang berada di jalan. Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan pembinaan berjalan, sekaligus menelusuri pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.

Ia menilai, orang tua maupun pengasuh yang membiarkan atau mendorong anak bekerja di jalan perlu mendapatkan perhatian dan, jika memenuhi unsur pelanggaran, sanksi tegas.

“Perlu adanya sanksi tegas terhadap orang tua karena ini pasti ada orang tuanya atau misalnya ada pengasuhnya,” ujarnya.

Novan meminta instansi terkait tidak membiarkan fenomena tersebut berlangsung terus-menerus. Menurutnya, pembiaran justru berpotensi membuat eksploitasi anak menjadi hal yang dianggap biasa di tengah masyarakat.

“Ini juga harus diberikan ketegasan agar hal ini tidak terjadi terus-menerus. Kalau mau bicara apakah ini berkaitan dengan eksploitasi anak, ya jelas sudah eksploitasi anak karena keterlibatan mereka di sana,” katanya.

Ia pun mendorong seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan yang terukur.

“Ini yang perlu kami minta ketegasan dari pihak-pihak yang memang menangani hal-hal tersebut agar ke depannya tidak menjadi contoh bagi anak-anak lainnya yang ada di Kota Samarinda,” pungkas Novan.

[post-views]

Share:

Facebook
Telegram
WhatsApp
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *