KALTIMLINE.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menunda agenda paripurna penyampaian nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang semula dijadwalkan Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan penundaan tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda, Senin (7/9/2026).
Menurut Helmi, agenda paripurna harus digeser karena dokumen KUA-PPAS dari Pemerintah Kota Samarinda belum diterima DPRD.
“Memang di dalam agenda akhir bulan kemarin kita sudah menjadwalkan nota kesepakatan, paripurna nota kesepakatan KUA dan PPAS 2026. Itu dijadwalkan tanggal 7 hari ini,” kata Helmi kepada awak media.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda, dokumen tersebut saat ini masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses lebih lanjut.
“Karena bukunya belum kita terima dari pihak pemerintah kota, jadi kita undur acaranya. Datanya itu masih di gubernur,” ujarnya.
Helmi menyebut dokumen tersebut diperkirakan diserahkan kepada DPRD pada 14 September 2026. Setelah dokumen diterima, DPRD akan melakukan pembahasan sebelum agenda paripurna nota kesepakatan dilaksanakan.
“Insya Allah nanti akan diserahkan tanggal 14 September. Setelah diterima, paling tidak kita seminggu pembahasan. Jadi dari tanggal 14 kurang lebih sampai tanggal 21 September,” jelasnya.
Dengan demikian, agenda paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 September 2026 akan digeser menyesuaikan waktu penerimaan dan pembahasan dokumen KUA-PPAS.
Helmi menambahkan, selain pembahasan pergeseran jadwal, rapat pimpinan dan Banmus DPRD Samarinda juga membahas sejumlah agenda umum dan kebijakan lainnya.
Kebakaran Lahan Masih Bisa Dikendalikan
Dalam kesempatan yang sama, Helmi juga menanggapi kondisi kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Bukit Pinang dan dampaknya terhadap kualitas udara di Samarinda.
Ia mengatakan DPRD telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kondisi kebakaran lahan tersebut.
Menurutnya, kondisi kebakaran masih dinilai dapat dikendalikan sehingga belum diperlukan kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kita juga kemarin sudah koordinasi dengan BNPB. Memang di sana masih dalam tahap bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Helmi mengakui api sempat membesar, namun kondisi tersebut telah diantisipasi oleh pihak terkait.
“Memang kemarin sempat apinya membesar, tapi sudah diantisipasi. Jadi dianggap masih belum begitu mengkhawatirkan, masih bisa diantisipasi,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, kegiatan sekolah hingga kini masih tetap berjalan seperti biasa.
“Makanya sekolah masih tidak diliburkan,” imbuhnya.
Helmi berharap penanganan kebakaran lahan dapat segera dituntaskan sehingga kondisi udara di Samarinda kembali membaik dan masyarakat tidak terdampak lebih jauh.