KALTIMLINE.ID, SAMARINDA — Tekanan massa Aksi 214 Jilid II akhirnya memaksakan arah politik di DPRD Kalimantan Timur. Enam dari tujuh fraksi menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket dalam rapat konsolidasi pimpinan, Senin (4/5/2026) malam. Satu-satunya fraksi yang tidak menyatakan persetujuan adalah Fraksi Golkar.
Keputusan itu menjadi titik balik setelah massa bertahan sejak sore, bahkan melewati batas waktu aksi. Tak lama setelah kabar dukungan enam fraksi menguat, ratusan peserta aksi langsung menggelar teatrikal: menyalakan lilin dan menyanyikan lagu Ibu Pertiwi dengan khidmat di halaman gedung DPRD.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa secara politik arah dukungan sudah jelas, meski tahapan formal masih harus dilalui. “Enam fraksi sudah menyatakan sikap. Artinya arah kita sudah menuju hak angket, tinggal menunggu proses di Badan Musyawarah,” ujarnya.
Ia pun memastikan, dari sisi administratif, syarat pengajuan hak angket telah terpenuhi. “Minimal dua fraksi atau sepuluh anggota, dan saat ini sudah ada 22 anggota dari enam fraksi yang menandatangani. Secara syarat, ini sudah cukup,” jelasnya.
Tahap berikutnya, DPRD akan membawa usulan tersebut ke Banmus (Badan Musyawarah) untuk penjadwalan paripurna. Dalam forum itu, kata dia, akan ditentukan apakah hak angket disahkan, sekaligus membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus).
Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan dorongan menuju hak angket merupakan respons atas tekanan publik yang terus menguat, terutama dari massa aksi yang masih bertahan di luar gedung DPRD.
“Ini bagian dari menjawab aspirasi masyarakat. Tidak mungkin kita mengabaikan teman-teman yang sampai malam masih menunggu hasilnya.” pungkasnya. (mell)